DITJEN PAJAK: 2013, Penerimaan bisa tumbuh 11,8%

JAKARTA: Ditjen Pajak mengharapkan penerimaan pajak bisa tumbuh di atas 11,8% pada 2013, terutama melalui pertumbuhan penerimaan pajak pertambahan nilai.
Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi mengatakan penerimaan pajak harus bisa tumbuh di atas akumulasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
“Asumsi kami sementara ini 11,8% itu pertumbuhan alami, tapi tidak cukup itu saja. Kalau hanya tumbuh sebesar itu istilahnya orang pajak tidur,” katanya, Selasa malam (7/8).
Kenaikan penerimaan 11,8% merupakan target minimal berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6,8% dan target inflasi 5% pada 2013.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan pertumbuhan realisasi penerimaan pajak dalam 5 tahun terakhir selalu lebih tinggi dari akumulasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada periode yang sama, kecuali pada 2009 ketika realisasi penerimaan pajak merosot.
Realisasi penerimaan pajak naik 20,81% pada 2011 dari Rp723,31 triliun menjadi Rp873,87 triliun, lebih besar dari jumlah pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2011 yang masing-masing sebesar 6,46% dan 3,79%.
Pemerintah tahun ini memperkirakan penerimaan perpajakan mencapai Rp1.016,96 triliun pada 2012 atau lebih tinggi 100,1% dari target dalam APBN-P 2012 sebesar Rp1.016,23 triliun.
Penerimaan pajak dalam negeri diproyeksikan sebesar Rp533,88 triliun pada semester II/2012 setelah terealisasi Rp456,77 triliun pada semester I/2012.
Adapun penerimaan perdagangan internasional diproyeksikan mencapai Rp26,30 triliun pada semester II/2012 setelah realisasi semester I/2012 sebesar Rp24,59 triliun.(msb)
Source: bisnis online
Berita Lain:- BEA KELUAR CPO: Struktur tak akan diubah
- TKI: Suami isteri satu majikan ideal
- RUPIAH MELEMAH, Sektor Pariwisata Justru Diuntungkan
- Mendag Setujui Usulan BMAD Baja Canai Dingin
- BANK DUNIA prediksi arus modal ke negara berkembang bakal tumbuh



