Joshua Mengaku Dipaksa Polisi “Ngaku Ikut Mengeroyok”

JAKARTA, KOMPAS.com – Sidang perdana kasus geng motor yang menewaskan Kelasi I Arifin Siri yang terjadi pada April lalu, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (31/7/2012) ini.
Dalam sidang ini dihadirkan terdakwa Joshua Raynaldo Radja Gah (21). Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Harsono, berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
Dalam sidang itu dibacakan risalah dakwaan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakut, Saptono.
Dalam dakwaan tersebut, Joshua didakwa tiga pasal KUHP. Pertama, dakwaan primer Pasal 170 Ayat 2 ketiga. Kemudian terkait dakwaan subsider, Joshua dikenai Pasal 351 Ayat 3 jo Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP. Selain itu dikenai dakwaan ketiga, yakni Pasal 358 kedua KUHP.
Menanggapi dakwaan tersebut, OC Kaligis selaku pengacara Joshua menyatakan keberatan, karena sesuai dakwaan primer Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan kliennya hanya disidangkan sendiri. Kliennya tak disidangkan bersama pelaku lainnya.
Selain itu, menurut Kaligis, jaksa penuntut umum sampai saat ini masih belum bisa menunjukkan barang bukti sepeda motor dan pakaian, yang dituduhkan sebagai alat yang digunakan kliennya saat mengeroyok korban.
"Dakwaan pun kabur, karena dua saksi yang berada bersama klien kami saat peristiwa pengeroyokan itu terjadi, tak dimasukkan dalam dakwaan," jelas Kaligis.
Secara pribadi, Joshua juga menyampaikan keberatan atas dakwaan tersebut. Dia menyatakan, bahwa dia dipaksa Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, untuk mengaku telah terlibat dalam pengeroyokan Kelasi I Arifin.
"Hal yang lebih membuat saya shock dan ketakutan, saya akan diserahkan kepada pihak Armabar TNI AL tempat Kelasi I Arifin bertugas. Ini membuat saya depresi saat itu," kata Joshua, kepada majelis hakim.
Menanggapi keberatan yang disampaikan pengacara terdakwa, ketua majelis hakim Harsono menyampaikan bahwa jaksa penuntut umum dapat menanggapinya pada sidang pekan depan.
Source: kompas megapolitan
Berita Lain:- Perempuan Cantik Tewas dengan Belasan Luka Tusuk
- Berbagi dengan Pengungsi, Jl Jatinegara Barat Dibuka Sebagian
- Malam Ini Warga Rawajati Masih Bertahan di Kolong Jembatan
- Dua Orang di Cengkareng Tewas Karena Banjir
- Terjun ke Ciliwung, Pemuda Tuna Rungu Selamat



