Publik | August 30, 2012 at 14:31

Masa tugas anggota Komnas HAM diperpanjang


2011120806 Masa tugas anggota Komnas HAM diperpanjang

Komnas HAM (ANTARA-News)

Masa tugas para komisioner saat ini diperpanjang… “Keppres telah ditandatangani Presiden tertanggal 29 Agustus 2012,” kata Juru Bicara Presiden, Julian A Pasha di Jakarta, Kamis.

Menurut Julian, Keputusan Presiden itu diterbitkan dengan pertimbangan agar tidak terjadi kevakuman tugas di Komnas HAM.

“Masa tugas para komisioner saat ini diperpanjang sampai dengan selesainya proses di DPR RI atau ditetapkannya komisioner Komnas HAM yang baru,” katanya.

Pada Rabu malam (29/8), Presiden Yudhoyono telah menerima surat dari DPR perihal usulan penerbitan Keputusan Presiden untuk perpanjangan masa jabatan anggota Komnas HAM.

Masa jabatan anggota Komnas HAM berakhir pada Kamis, 30 Agustus.

(G003/Y008)

Editor: Heppy

COPYRIGHT © 2012

Source: AntaraNews.com – Peristiwa

Berita Lain:
Like the news? Please consider leaving a comment or subscribing to the RSS feed to have future articles delivered to your feed reader.

>> Berita terkait tentang: Masa tugas anggota Komnas HAM diperpanjang

Leave a Comment