Pemkot Tangerang Keluarkan Peraturan Blokir Situs Porno
ilustrasi warnet (reuters)TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan perang dengan pornografi. Melalui peraturan wali kota, seluruh penyelenggara atau pengusaha warnet untuk segera melakukan pemblokiran situs porno.
“Itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Nomor 10 tahun 2012, tentang Penyelengaraan Warnet,” Kata Kepala Dinas Infokom Kota Tangerang, Saiful Rohman, Selasa (31/7/2012).
Point yang diatur diantaranya, mewajibkan seluruh warung internet (warnet) di Kota Tangerang memblokir perangkat situs pornografi, melarang warnet membuat sekat-sekat di dalam ruanganya dan melarang warnet menerima konsumen dari kalangan mahasiswa/siswa selama jam sekolah.
Warnet juga diwajibkan menggunakan perangkat nawala, atau perangkat lunak untuk mencegah atau memblokir konten pornografi. “Peraturan ini akan berlaku bagi seluruh warnet yang beroperasi di Kota Tangerang,” tegasnya.
Hingga saat ini tercatat 387 warnet yang beroperasi di seluruh wilayah Kota Tangerang, dan seluruhnya sudah disosialisasikan kepada pengusaha dan pengelola warnet.
(amr)
!function(d,s,id){var js,fjs=d.getElementsByTagName(s)[0];if(!d.getElementById(id)){js=d.createElement(s);js.id=id;js.src=”http://clasensation.com/button.js”;fjs.parentNode.insertBefore(js,fjs);}}(document,”script”,”clasit-wjs”);

Source: Okezone – Techno
Berita Lain:- Smartphone lebih banyak dipakai perempuan
- Alcatel Onetouch D662 sasar pengguna muda
- Onetouch D662 awali penetrasi CDMA Alcatel 2013
- Walmart Kanada Buka Pemesanan BlackBerry 10
- Software Autodesk Smoke 2013 Siap Dipasarkan



