Polisi Kejar Pencuri Kayu di Madiun
MADIUN, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, masih berupaya keras memburu pelaku pencurian 54 gelondong kayu sono di Kesatuan Pemangkuan Hutan Saradan. Selasa (31/7/2012) ini merupakan hari ketiga pengejaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Ajun Komisaris Edy Susanto mengatakan, pelaku kabur saat polisi hendak menangkapnya, Minggu (29/7/2012) malam.
Ketika itu, pelaku mengemudikan truk yang memuat puluhan glondong kayu sono keluar dari Resor Pemangkuan Hutan Biji, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan Tulung.
"Sopir truk lari masuk ke dalam hutan, dan meninggalkan truk yang berisi kayu. Karena kondisi gelap, kami kesulitan mengejar pelaku yang sepertinya jauh lebih mengenal medan," ujarnya.
Diduga kayu hasil kejahatan itu hendak dibawa ke Bojonegoro. Namun, polisi yang mendapatkan laporan dari masyarakat berhasil menggagalkan pencurian itu.
Source: kompas regional
Berita Lain:- Empat Rumah di Palangkaraya Terbakar
- Puskesmas di Kaltim Ditargetkan Siap 24 Jam, Tahun Ini
- Geledah Rumah Ayong, Polisi Temukan Buku Jihad
- Korban Longsor Cibogo Bertahan di SDN Cipayung
- Eksekusi Ruko Ricuh Gara-gara Salah Objek



