Polri: proyek flu burung rugikan negara Rp300 miliar

Boy Rafli Amar (FOTO ANTARA/Zabur Karuru)
Kerugian negara berdasarkan laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) kami akan kordinasi lebih lanjut dengan BPK terkait sekitar Rp300 miliar kerugian negara yang disampaikan kepada penyidik,”"Kerugian negara berdasarkan laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) kami akan kordinasi lebih lanjut dengan BPK terkait sekitar Rp300 miliar kerugian negara yang disampaikan kepada penyidik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.
BPK menyatakan kerugian negara atas kasus korupsi dalam proyek pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi, riset, dan alih teknologi vaksin flu burung mencapai Rp300 miliar.
Boy mengatakan bahwa kasus vaksin flu burung tersebut juga sama-sama ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun berbeda subyek dan obyek perkaranya.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) melakukan penyidikan untuk periode 2008–2010 karena proyek multiyears, di luar itu kemungkinan bisa saja KPK lakukan penyelidikan di tahun yang berbeda, kata Boy.
“Sementara itu, dalam kasus ini penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka berinisial TPS merupakan salah satu kepala di Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan , ” katanya.
Peran TPS sendiri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek sebesar Rp718,8 miliar.
“Yang diduga melakukan tindak pidana dugaan korupsi terkait pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 ayat 1, UU no 31 tahun 1999,”kata Boy.
Penyidik telah memeriksa 15 orang panitia pengadaan dan 15 tim teknis dan 15 vendor.
(S035/R021)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012
Source: AntaraNews.com – Peristiwa
Berita Lain:- Presiden Yudhoyono akan hadiri KTT OKI di Mesir
- AS tidak berencana kirim pasukan ke Mali
- Militer Fiji berlakukan pembatasan partai politik
- Pers nasional harus dikalbui cinta
- Pemerintah Mali Siapkan Komisi Krisis



