Presiden: Tinjau Vonis Majikan SumiatiAFP
Demonstrasi menentang kekerasan dan penyiksaan terhadap TKW Sumiati yang dilakukan oleh majikannya di Arab Saudi.
JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan majikan Sumiati binti Salan Mustapa (23), Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (9/1/2011). Atas putusan ini, Presiden Susilo Bambang...
published on January 11th, 2011 at 19:53