Publik | August 5, 2012 at 01:48

Tahanan kabur, delapan polisi ditindak tegas


… tahanan kabur, murni kelalaian petugas jaga yang tidak serius bertugas… “Tindakan tegas ini diberikan empat tahanan itu kabur pada 31 Mei 2012,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP, Eko Nugrohadi, di Bukittinggi, Minggu.

Tahanan yang kabur tersebut Alpen dan Ben (tersangkut kasus pencurian), Diki (tersangkut kasus narkoba), dan Suherman (kasus uang palsu).

Menurut Nugrohadi, oknum polisi ini dipenjara selama 21 hari, selain dipenjara juga mereka akan menerima sanksi penundaan kenaikan pangkat.

“Setelah mereka dipenjara nantinya oknum polisi itu direncanakan di mutasi ke Mentawai, Solok Selatan dan tempat pelosok lain yang berada di wilayah hukum Sumbar,” katanya. Dia tidak mengungkap identitas delapan polisi yang diberi sanksi itu.

“Empat orang tahanan kabur, murni kelalaian petugas jaga yang tidak serius bertugas,” katanya.Para tahanan kabur dengan cara memotong satu teralis bagian pojok sel Mapolres Bukittinggi. (*)

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © 2012

Source: AntaraNews.com – Peristiwa

Berita Lain:
Like the news? Please consider leaving a comment or subscribing to the RSS feed to have future articles delivered to your feed reader.

Leave a Comment