Luar Daerah | June 29, 2012 at 08:15

Telan 1 Kg Narkoba, Norman Minta Maaf


2206379620X310 Telan 1 Kg Narkoba, Norman Minta Maaf Muhammad Hasanudin Edward Norman Myatt menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (28/06/2012) siang tadi. Myatt mengaku 72 kapsul berisi 1 Kg lebih hasish yang ia telan dari India menuju Bali untuk konsumsi sendiri.

DENPASAR.KOMPAS.com – Edward Norman Myatt, warga Australia yang menelan 72 butir kapsul berisi 1,012 kg narkoba jenis dan  4,49 gram sabu menyampaikan permintaan maafnya kepada Pemerintah dan masyarakat Indonesia saat sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (28/06/2012).

"Kalau saya telah membuat sakit hati atau menimbulkan sesuatu yang tidak baik terhadap Negara ini, saya minta maaf," kata Myatt kepada majelis hakim saat sidang pemeriksaan terdakwa.

Meski mengetahui bahwa membawa narkotika ke Indonesia merupakan tindakan ilegal, Myatt mengaku tidak mengerti bila hukumannya sangat berat. Myaat berharap permintaan maafnya ini menjadi pertimbangan jaksa dan majelis hakim dalam memutuskan hukuman untuknya.

Sidang selanjutnya akan digelar Rabu (4/7/2012) pekan depan dengan agenda tuntutan.

Seperti diberitakan, aparat bea cukai membekuk Edward Norman Myatt di Bandara Ngurah Rai, Senin 27 Februari lalu, setibanya dari New Delhi, dan sempat transit di Thailand.

Petugas yang melihat gerak-gerik mencurigakan lalu melakukan pemeriksaan tubuh dan menemukan benda mencurigakan di dalam perut Norman. Setelah dikeluarkan di RS BIMC, petugas menemukan 72 kapsul berisi narkoba tersebut.

Editor :
Kistyarini

Source: kompas regional

Berita Lain:
Like the news? Please consider leaving a comment or subscribing to the RSS feed to have future articles delivered to your feed reader.

>> Berita terkait tentang: Telan 1 Kg Narkoba, Norman Minta Maaf

Leave a Comment