Wamendag Sidak Gudang Ban di Jakarta Utara
JAKARTA: Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamukti bersama jajaran lainnya melakukan inspeksi mendadak terhadap beberapa jenis produk ban yang terdapat di sebuah gudang umum di Jakarta Utara, kamis (5/4).
“Kali ini kami melakukan sidak produk hasil pertanian kimia dan kehutanan, khususnya untuk ban dalam dan ban truk. Ban-ban ini merupakan produk impor dan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), kini sudah diamankan,” kata Bayu.
Dalam sidak yang dilakukan di Gudang Pelita, Gedong Panjang, Jakarta Utara tersebut, tim TPBB menemukan sebanyak 105.700 buah ban dalam kendaraan bermotor dengan merek DRT yang diimpor dari China dan 140 buah ban truk bermerek Jin Xing dari China dan CEAT dari India.
Sidak tersebut dilaksanakan oleh Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) serta diikuti oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.
“Sidak ini merupakan wujud aktif peran pemerintah dalam melindungi konsumen dari beredarnya produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku yang akan menimbulkan dampak negatif jika digunakan oleh konsumen,” kata Bayu.
Ia menekankan bahwa sidak tersebut juga dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai peredaran produk-produk tertentu di pasar dalam negeri. Kemendag mensinyalir masih terdapat peredaran produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dengan pengawasan seperti ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dalam memproduksi atau memperdagangkan produk bermutu sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat menciptakan iklim perdagangan dalam negeri yang sehat dan kondusif,” kata Bayu. (Ant/OL-04)
Source: media indonesia
Berita Lain:- BEA KELUAR CPO: Struktur tak akan diubah
- TKI: Suami isteri satu majikan ideal
- RUPIAH MELEMAH, Sektor Pariwisata Justru Diuntungkan
- Mendag Setujui Usulan BMAD Baja Canai Dingin
- Si super kencang Lamborghini hadir tahun ini



